Karawang, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan kebutuhan metanol nasional mencapai 2,5 juta ton per tahun seiring peluncuran program biodiesel 50% atau B50. B50 sendiri sudah berlaku per 1 Juli 2026.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pemerintah segera membangun industri metanol di dalam negeri guna memenuhi kebutuhan tersebut. Ia menyebut pembangunan pabrik akan dilakukan di wilayah Bojonegoro dan Kalimantan Timur dengan menggunakan bahan baku gas dan batu bara.
"Bahwa dengan munculnya B50 ini ada peningkatan kebutuhan metanol. Metanolnya kita butuh hanya untuk B50 sekitar 2,5 juta ton per tahun. Maka langkah berikut adalah kita mendorong untuk segera membangun industri metanol," ujarnya saat ditemui di sela acara Peresmian Peluncuran Mandatori B50, di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, dikutip Jumat (10/7/2026).
Pemerintah menargetkan pembangunan pabrik metanol tersebut dimulai melalui peletakan batu pertama (groundbreaking) pada bulan ini. Hal itu lantaran implementasi B50 juga perlu dibarengi dengan pemenuhan bahan bakunya dalam negeri.
"Maka langkah berikut adalah kita mendorong untuk segera membangun industri metanol. Ini ada di Jawa Timur sudah kita bulan ini juga kita akan melakukan groundbreaking. Dan kemudian adalah di Kalimantan Timur merupakan bagian hilirisasi daripada batu bara," imbuhnya
Seiring dengan itu, memang B50 sendiri bisa menghentikan impor solar di dalam negeri.
"Ini adalah sebuah lompatan yang sangat cepat atas dasar arahan Bapak Presiden. Dengan peluncuran B50 ini maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor solar dari negara lain," kata Bahlil.
Pemerintah juga memproyeksikan adanya surplus produksi solar hingga 4 juta kiloliter (kl) berkat pengoperasian kilang baru di Kalimantan Timur. Kelebihan pasokan tersebut akan dikonversi untuk mendukung produksi Avtur di dalam negeri.x
"Surplusnya itu diperkirakan di antara 3-4 juta. Tahap berikutnya adalah kita akan mendorong untuk membangun Avtur. Kita akan mencoba untuk juga tidak lagi melakukan impor Avtur," tandasnya.
(pgr/pgr)
Source https://www.cnbcindonesia.com