Purbaya Bilang Prabowo Setuju Besaran BK Batu Bara, Bisa Jalan 1 April

Admin Ugems
قراءة دقيقة - Thu Mar 26 07:00:00 GMT 2026

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui besaran bea keluar untuk komoditas batu bara dan nikel. Adapun keputusan angka yang akan ditetapkan akan dirapatkan lintas kementerian hari ini, Kamis (26/3/2026).

"Yang jelas kita akan putuskan rapatnya besok. Tapi yang jelas Presiden sudah menuju angka tertentu, jadi nggak ada masalah," ujar Purbaya pada Halal Bihalal bersama pewarta, Rabu (26/3/2026).

Purbaya menjelaskan, meskipun angka pasti sudah mengarah pada satu besaran tertentu sesuai arahan Presiden, keputusan final akan diambil setelah pembahasan teknis rampung.



"Presiden bilang sekian aja, tapi kan teknisnya mesti dimatangkan, karena begitu matang, kita umumkan," ujarnya.

"Angka sudah diputuskan oleh Presiden, tapi kan rapatnya bisa didiskusikan dulu, baru kita bisa keluarkan seperti apa nanti. Tapi yang jelas akan dikenakan biaya keluar sesuai dengan arahan Presiden. Bukan saya yang memutuskan loh," ujarnya.

Purbaya juga mengakui bahwa pelaku usaha kemungkinan besar tidak akan sepenuhnya setuju dengan kebijakan bea keluar tersebut.

"Mereka pasti nggak setuju. Tapi kan harga batu bara tinggi sekali sekarang, US$ 135 lebih," ujarnya.



"Jadi ada angka tertentu yang sudah disetujui Pak Presiden, tapi kan jelas-jelas kita mesti diskusikan apakah industri bisa menerima, bukan maunya dia ya, profitability-nya terganggu sejauh mana, itu yang dihitung, bukan maunya pemimpinan perusahaan batu bara. Kalau mereka pasti nggak mau maunya," tuturnya.

Begitu juga terkait target produksi batu bara. Menurutnya, target produksi batu bara pada RKAB 2026 juga akan diubah dan pemerintah akan menggenjot produksi batu bara pada tahun ini.

"Rencana RKAB mungkin akan diubah. Tapi tergantung nanti Kementerian ESDM seperti apa. Tapi yang jelas akan diubah," ujarnya.

Jika seluruh proses pembahasan berjalan lancar dan mencapai kesepakatan, kebijakan bea keluar tersebut berpotensi diberlakukan pada 1 April 2026. Namun, Purbaya menegaskan bahwa implementasi tetap bergantung pada hasil akhir rapat dan kesiapan teknis lapangan.

"Harusnya kalau besok jadi, ya 1 April. Kalau besok jadi. Belum tahu kan, kan masih mau saya ke rapatin dulu. Level teknis seperti apa yang pas. Itu kan masih angka-angka besar. Jadi, ya itu kira-kira dapat izin kan belum tentu akan pasti jalankan," ujarnya.

(haa/haa)



Source https://www.cnbcindonesia.com

تعليقات الصفحة