Soal Izin Tambang untuk Ormas, PBNU: Inisiatif Pemerintah, Kami Tidak Minta

Admin Ugems
قراءة دقيقة - Wed Jan 22 07:00:00 GMT 2025

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan tidak pernah meminta pemerintah untuk memberikan jatah konsesi tambang ke organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (minerba), Rabu (22/1/2025).
"Konsesi pertambangan ini yang kemudian diberikan kepada NU, ini merupakan inisiatif pihak pemerintah. Kami tidak mengajukan permintaan dan tidak melakukan inisiatif untuk meminta konsesi ini," kata Ulil dalam rapat Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Ulil tidak memungkiri bahwa PBNU menyambut baik konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada organisasi tersebut.
Baca juga: Organisasi Masyarakat Sipil: RUU minerba Jadi Jorjoran Izin Tambang
Menurut dia, hal itu merupakan niat baik dari pemerintah.



Ulil pun mendoakan agar niat baik dari pemerintah ini mendapat balasan pahala.
"Dari pihak kami jika konsesi ini ada alhamdulillah, kalau tidak ada juga tidak masalah karena kami tidak mengajukan permintaan pada awalnya. Jadi ini kami anggap sebagai good will atau niat baik," ujar dia.
Ulil juga menilai keputusan Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo memberikan izin tambang ke ormas sebagai kebijakan yang tepat.
Meski memang ada kontroversi soal keputusan ini, namun PBNU telah melakukan pertimbangan matang sehingga menerima pemberian izin tambang dari pemerintah.
Baca juga: Revisi UU minerba, Perguruan Tinggi dan UKM Diusulkan Kelola Tambang
"Yang kemudian disahkan PP Nomor 25 tahun 2024 adalah keputusan yang dalam pandangan kami sangat tepat dan kami mendukung keputusan pemerintah itu," kata Ulil.
Oleh karenanya, ia berharap pemerintah dan DPR RI dapat segera memberikan landasan hukum terkait keputusan ini.
"Payung hukum ini sangat penting sehingga memberikan kekuatan hukum yang kokoh terhadap kebijakan ini," ujar Ulil.
Seperti diketahui, DPR tengah menyiapkan revisi UU minerba.
Salah satu hal yang jadi usulan dalam revisi ini adalah pemberian izin tambang untuk perguruan tinggi dan usaha kecil menengah.



Source https://news.kompas.com

تعليقات الصفحة