Pengolahan nikel (smelter) di Kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Desa Lelilef, kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.(Antara/Andri Saputra)
KEHADIRAN Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan batu bara (Simbara) untuk komoditas nikel dan timah diyakini akan menambah pendapatan negara dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa royalti hingga Rp10 triliun. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat peluncuran Simbara bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan lainnya di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (22/7).
"Hanya dari royalti kita bisa dapat Rp5 triliun sampai Rp10 triliun. Hanya royalty, tidak bicara pajak. Jadi Anda bisa bayangkan semua, kalau kita bikin ini secara tertib, pasti hebat," ujar Luhut.
Sejak tahun lalu, pemerintah telah meluncurkan Simbara untuk pengelolaan komoditas batu bara dan kini diperluas ke nikel dan timah. Mengutip laman resmi Kementerian ESDM, lewat Simbara akan ada ekosistem pengawasan terintegrasi bagi seluruh aplikasi pengelolaan, mulai dari single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkutan atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor.
Luhut menyebut peluncuran sistem tersebut menyempurnakan tata kelola pengelolaan minerba di Tanah Air agar semakin baik. "Kalau sistem bagus dan semua digital, itu akan membuat Indonesia ini semakin baik," tegasnya.
Hingga saat ini Simbara berhasil menyelaraskan 10 sistem independen yang sebelumnya tersebar di enam kementerian/lembaga dan memberikan beberapa dampak positif. (Z-2)
Source https://mediaindonesia.com