Produksi Turun, Transaksi Batu Bara RI Justru Melampaui 2025

Admin Ugems
2 minuts de lectura - Tue Oct 13 07:00:00 GMT 2026

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyebutkan nilai transaksi perdagangan batu bara nasional tahun 2026 melampaui capaian tahun 2025 meskipun volume produksinya sengaja diturunkan. Kenaikan nilai transaksi serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tersebut berhasil diraih berkat strategi pengendalian produksi melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara.
Bahlil menjelaskan bahwa intervensi melalui pemangkasan RKAB dilakukan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan (supply and demand) di pasar global. Langkah tersebut dinilai efektif menjaga kestabilan harga batu bara Indonesia di tingkat internasional.
"Tahun 2026 produksi batu bara kita dibandingkan dengan 2025 itu menurun volumenya, tetapi angka transaksinya itu melebihi di 2025 dan pendapatan negara kita PNBP kita naik," ujar Bahlil dalam acara Rakernas Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), di Jakarta, dikutip Selasa (13/10/2026).



Pemangkasan produksi batu bara tersebut menjadi kunci agar Indonesia dapat keluar dari tekanan penetapan harga oleh pihak asing. Pasalnya, kendati Indonesia menyuplai 43% dari 1,3 miliar ton batu bara yang diperdagangkan secara global, harga ekspor nasional sebelumnya masih ditentukan dari luar negeri.
"Dari 1,3 miliar (ton), 43% itu suplai dari Republik Indonesia. Tetapi harganya diatur oleh asing. Barang-barang punya kita tapi harganya diatur oleh orang lain," imbuhnya.
Di samping itu, Bahlil memastikan pengusaha daerah pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) berkapasitas 200.000 hingga 1.000.000 ton tetap memperoleh kuota produksi. Kebijakan afirmatif ini dirancang agar hasil pengelolaan sumber daya alam dapat diputar kembali untuk menggerakkan perekonomian di daerah.
"Tapi untuk UMKM, yang gede-gede, ya saya potong sebagian. Tapi yang baru IUP yang cuma 300.000, 200.000, 1 juta, aku bilang kasihlah, mereka itu pasti UMKM dan mereka pasti pribumi," tandasnya.
PNBP dari batu bara
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa penataan RKAB 2026 ini memangkas rata-rata produksi bulanan batu bara sebesar 8 juta ton dan produksi nikel sebesar 13 juta ton bijih (ore).
Menurutnya tata kelola produksi yang terukur terbukti mampu mendongkrak penerimaan negara tanpa perlu melakukan eksploitasi secara berlebihan.
"Jadi artinya kalau misalnya kita lihat, dengan adanya pengelolaan yang baik, dengan kita tidak jor-joran untuk produksi, itu nyatanya akan memberikan dampak yang positif kepada negara dan kita semua," tambahnya.
PNBP dari sektor batu bara meningkat menjadi Rp 66 triliun per 31 Agustus 2026 dari posisi periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 59 triliun. Kenaikan setoran batu bara sebesar Rp 7 triliun tersebut terjadi di tengah penurunan rata-rata produksi bulanan dari 68 juta ton pada 2025 menjadi 60 juta ton pada 2026.
"Jadi secara produksi kita secara bulanan turun 8 juta (ton), tapi secara PNBP kita naik Rp 7 triliun. Artinya setiap tahun kita mengalami kenaikan Rp 1 triliun dengan produksi turun 8 juta ton," paparnya.
Begitu pula pada sektor nikel, di mana setoran PNBP melonjak menjadi Rp 21 triliun per 31 Agustus 2026 dari posisi 31 Agustus 2025 yang sebesar Rp 10 triliun. Lonjakan penerimaan nikel sebesar Rp 11 triliun tersebut terwujud meskipun volume produksi nikel berkurang 13 juta ton bijih (ore).
"Untuk nikel, itu pada tanggal 31 Agustus 2026, itu PNBP kita Rp 21 triliun. Sedangkan pada tanggal 31 Agustus 2025, PNBP kita Rp 10 triliun. Produksinya bagaimana? Produksinya turun sekitar 13 juta ton ore," jelasnya.
Pemangkasan RKAB itu sendiri difokuskan pada komoditas batu bara dan nikel dengan menerapkan pendekatan produksi optimum (optimum production). Kebijakan ini menyeimbangkan volume produksi dengan kebutuhan pasar, pemenuhan pasar domestik (domestic market obligation/DMO), pergerakan harga, logistik, dan keberlanjutan cadangan demi memberikan hasil maksimal bagi negara.
"Oleh karena itu, pendekatan kita adalah optimum production, di mana produksi ini harus diseimbangkan dengan pasar, kebutuhan pasar, DMO, kondisi harga, logistik, serta keberlanjutan cadangan. Dan itulah yang semangat dari penataan RKAB yang kita lakukan," tandasnya.


(pgr/pgr)



Source https://www.cnbcindonesia.com

Comentaris de la pàgina