Wacana Perguruan Tinggi Dapat Izin Usaha Tambang, Ini Syarat Pentingnya

Admin Ugems
Lesen in einer Minute - Tue Jan 28 07:00:00 GMT 2025

Liputan6.com, Jakarta Rencana pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi memicu beragam tanggapan, termasuk dari Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Prof. Fauzan. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, pihak kementerian belum melakukan pembahasan formal mengenai kebijakan izin usaha tambang ini.
"Secara formal, internal kementerian belum pernah membahas tentang itu. Jadi, itu masih di tingkat DPR, sehingga terkait kesiapannya seperti apa kami belum melakukan pembahasan secara khusus," ujar Fauzan dikutip dari Antara, Selasa (28/1/2025).
Dalam konteks Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU minerba), Fauzan menekankan pentingnya kajian yang komprehensif sebelum kebijakan diambil. Kalau sudah ada kajian secara komprehensif, baru di situ dikeluarkan satu statement, jelasnya.

Kajian Komprehensif untuk Menilai Kesiapan Perguruan Tinggi
Menurut Fauzan, kajian mendalam sangat penting untuk menilai kesiapan perguruan tinggi dalam mengelola WIUP. Ini mencakup aspek finansial, tata kelola, dan adaptasi kampus terhadap sektor pertambangan.
"Pengertian mampu ini harus diterjemahkan. Kalau yang dimaksudkan mampu ini adalah mandiri, tentu investasinya juga tidak sedikit, tidak hanya secara finansial tapi tata kelolanya perlu adaptasi juga," tambahnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar perguruan tinggi dapat memperoleh WIUP. Usulan ini tertuang dalam draf Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU minerba) yang telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR pada 23 Januari 2025.Berbagai pihak mengingatkan pentingnya ketentuan yang jelas sebelum kebijakan ini diterapkan.
Muhammadiyah, misalnya, menyoroti pentingnya aturan rinci agar pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi tidak melenceng dari tujuan pendidikan.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta DPR untuk mempertimbangkan kembali wacana ini, mengingat risiko lingkungan dan tata kelola yang kompleks.Pemberian WIUP kepada perguruan tinggi dinilai berpotensi memberikan peluang baru dalam bidang pendidikan dan penelitian. Namun, tanpa persiapan matang, hal ini justru dapat menjadi beban.
Kajian mendalam diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengorbankan misi utama perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan.
Dengan adanya kajian yang komprehensif, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan manfaat optimal bagi dunia pendidikan tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan tata kelola yang baik.



Source https://www.liputan6.com

Seitenkommentare