Black Diamond (COAL) Dirikan Anak Usaha Baru, Ekspansi ke Bisnis Pelayaran

Admin Ugems
Lesen in einer Minute - Wed Apr 08 01:00:00 GMT 2026

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten tambang batu bara, PT Black Diamond Resources Tbk. (COAL), memperluas lini bisnisnya dengan mendirikan entitas anak baru yang bergerak di sektor pelayaran dan logistik maritim.
Perseroan mendirikan PT Black Diamond Shipping (BDS) pada 29 Maret 2026. Entitas baru ini dibentuk sebagai bagian dari strategi diversifikasi usaha sekaligus mendukung kegiatan operasional grup, khususnya di sektor transportasi batu bara.
Berdasarkan keterbukaan informasi, pendirian BDS telah dituangkan dalam Akta Pendirian No. 10 tertanggal 29 Maret 2026 dan telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Direktur Utama COAL Donny Janson Manua menyampaikan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya perseroan dalam memperluas cakupan bisnis.
"Perseroan telah mendirikan Entitas Anak baru bernama PT Black Diamond Shipping yang dituangkan dalam Akta Pendirian No. 10 tertanggal 29 Maret 2026 dibuat di hadapan Ina Kartika Sari, SH., M.KN dan telah disahkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU0025241.AH.01.01.TAHUN 2026 tanggal 29 Maret 2026,” kata Donny di keterbukaan infromasi, Selasa (7/4/2026).
BDS memiliki modal dasar sebesar Rp5 miliar, dengan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp2 miliar. Dalam struktur kepemilikan, COAL menguasai 99,95% saham atau senilai Rp1,999 miliar dari total modal disetor.
Adapun, entitas anak tersebut akan fokus pada berbagai kegiatan usaha di sektor maritim, mulai dari angkutan laut dalam negeri dan luar negeri, pengelolaan kapal, jasa keagenan kapal, hingga penyewaan alat transportasi air.
“Tujuan didirikannya BDS adalah untuk memperluas bisnis Grup Perseroan di bidang (a) angkutan laut dalam negeri untuk barang umum (50131), (b) Angkutan laut dalam negeri untuk barang khusus (50133), (c) Angkutan laut luar negeri untuk barang umum (50141), (d) Aktivitas pengelolaan kapal (52225), (e) Jasa Keagenan Kapal/ Agen perkapalan perusahaan pelayaran (52297), dan (f) Aktivitas Penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi air (77312),” tambah Donny.
Manajemen menegaskan bahwa pendirian entitas anak ini bukan merupakan transaksi afiliasi maupun transaksi material sesuai ketentuan regulator.
Selain itu, langkah ekspansi ini juga tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan dalam jangka pendek.
_______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.



Source https://www.bisnis.com

Seitenkommentare