JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya telah bertanya kepada Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengenai usulan pemberian izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola tambang.
Namun, Satryo hanya menjawab bahwa usulan itu baru sebatas wacana.
"Kemarin sempat kami tanyakan pada saat rapat kerja dengan Mendikti. Tapi dari pihak Mendikti sampaikan 'masih wacana'," ujar Hadrian kepada Kompas.com, Senin (27/1/2025).
Hadrian mengatakan perlu kajian yang mendalam terkait izin kampus mengelola tambang ini.
Baca juga: Komisi X Ingatkan Kampus Jangan Sibuk Berbisnis Tambang
Dia mengingatkan bahwa tujuannya harus jelas dan betul-betul untuk kepentingan pendidikan.
Apalagi, kata Hadrian, sumber daya manusia yang dikerahkan dari pihak kampus juga perlu dipikirkan.
"Wacana ini harus benar-benar dipikirkan dan dikaji dengan baik. Kampus sebagai institusi independen untuk mencetak cendekiawan bangsa dan generasi unggul jangan sampai terkooptasi," tuturnya.
Jika wacana ini terealisasi, Hadrian memastikan pengawasan dari Komisi X DPR akan lebih ditingkatkan.
Hanya saja, sampai hari ini, Komisi X DPR masih belum menerima konsep yang jelas terkait wacana kampus mengelola tambang.
Baca juga: Kampus Kelola Tambang, Siapa Setuju? Siapa Menolak?
"Maksud saya, jangan sampai terkooptasi oleh kepentingan segelintir orang. Kalau kampus mengelola tambang untuk kepentingan operasional kampus sehingga berkonsekuensi terhadap biaya kuliah menjadi gratis sih enggak masalah," imbuh Hadrian.
Diketahui, Baleg DPR RI sedang melakukan kajian agar perguruan tinggi dan usaha kecil menengah (UKM) dapat mengelola tambang, sama halnya dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Ini merupakan salah satu poin dalam revisi UU minerba.
Menanggapi hal ini, Forum Rektor Indonesia berpendapat bahwa biaya kuliah dapat turun jika pendidikan tinggi atau kampus diizinkan untuk mengelola pertambangan.
Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia, Didin Muhafidin, berpendapat tambang yang dikelola oleh perguruan tinggi dapat menjadi sumber pendapatan baru, mengurangi ketergantungan pada uang kuliah yang tinggi dari mahasiswa.
Baca juga: Dugaan Gimmick di Balik Wacana Pengelolaan Tambang oleh Universitas
“Jika yayasan mendapatkan tambahan pendapatan dari proyek tambang, tentu muaranya akan meringankan beban mahasiswa," kata Didin kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2025).
Oleh karena itu, Didin menyatakan bahwa Forum Rektor Indonesia mendukung wacana agar perguruan tinggi dapat mengelola tambang yang diusulkan dalam revisi UU minerba.
Source https://news.kompas.com