Usai Haji Isam Beli Saham, BYAN Buka-Bukaan Soal Posisi Low Tuck Kwong

Admin Ugems
2 Minuutin Luku - Mon Sep 28 01:00:00 GMT 2026

Jakarta, CNBC Indonesia - PT bayan resources Tbk (BYAN) menyampaikan posisi konglomerat Low Tuck Kwong dan Elaine Low dalam perjanjian jual beli saham bersyarat yang dilakukan oleh pengusaha Andi Syamsudin Arsyad melalui PT Jhonlin Baratama atas 10.000.000.500 saham BYAN atau setara dengan 30% dari seluruh saham perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh.Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pemegang saham utama sekaligus pengendali perseroan tidak akan berubah, yaitu tetap digenggam oleh Low Tuck Kwong.Setelah rencana transaksi rampung, kepemilikan saham Dato' Low Tuck Kwong akan menjadi sebanyak 6.951.170.541 saham atau setara kurang lebih 20,853% dari total saham perseroan, sementara Elaine Low akan memiliki 3.799.584.529 saham atau setara kurang lebih 11,399%."Sampai dengan tanggal surat ini dan berdasarkan informasi yang kami peroleh, Dato' Low Tuck Kwong akan tetap menjadi pemegang saham utama dan pengendali Perseroan," tulis manajemen, dikutip Senin (28/9/2026).

Manajemen menegaskan bahwa perseroan beserta seluruh entitas anak tetap menjalankan kegiatan usaha utamanya di bidang pertambangan batubara sesuai perizinan dan regulasi yang berlaku. Perseroan menyatakan senantiasa memantau kondisi operasional, pasar, serta perkembangan regulasi yang dapat memengaruhi bisnis.Selain itu, manajemen BYAN kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya rencana akuisisi oleh Haji Isam atau pihak terafiliasi, termasuk rencana akuisisi oleh Bayan International Group.Hingga saat ini, perseroan menyatakan belum memperoleh informasi terbaru dari Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low. Perseroan mengaku baru pertama kali mengetahui adanya rencana transaksi jual beli saham tersebut saat menerima surat dari Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low yang menyatakan keduanya telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada tanggal yang sama.Pembahasan dan negosiasi transaksi disebutkan sepenuhnya dilakukan oleh para penjual, tanpa melibatkan Direksi maupun Dewan Komisaris perseroan, kecuali Dato' Low Tuck Kwong yang kebetulan juga menjabat sebagai Presiden Direktur perseroan.Sampai tanggal surat ini, perseroan juga menegaskan belum memiliki rencana perubahan susunan Direksi maupun Dewan Komisaris, dan juga belum menerima permintaan dari pemegang saham utama untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham terkait hal tersebut.Perseroan juga belum menerima informasi apa pun dari PT Jhonlin Baratama mengenai rencana pengelolaan perseroan setelah transaksi selesai. Karena tidak terjadi perubahan pengendalian, perseroan menyatakan tidak ada kewajiban tambahan yang timbul berdasarkan ketentuan pasar modal yang berlaku.Selanjutnya, terkait nilai transaksi dan dasar penentuan harga, kondisi-kondisi pendahuluan (conditions precedent) yang harus dipenuhi, status pemenuhan kondisi tersebut, target waktu penyelesaian transaksi, tahapan atau timeline pelaksanaan, hingga kemungkinan transaksi batal beserta kondisi yang dapat menyebabkan pembatalan, perseroan secara konsisten tidak mengetahui informasi apapun tentang hal tersebut.Di sisi lain, terkait dampak penghentian sementara kegiatan operasional pertambangan pada tiga entitas anak usaha yang meliputi PT Tiwa Abadi (PT TA), PT Tanur Jaya (PT TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (PT FSP), saat ini sudah kembali berjalan normal. Artinya, tidak ada dampak material yang bersifat berkelanjutan terhadap kinerja keuangan perseroan.bayan resources menjelaskan bahwa ketiga entitas anak tersebut telah memperoleh persetujuan atas perubahan RKAB 2026 pada tanggal 23 September 2026.Dengan diperolehnya persetujuan itu, perseroan bersama ketiga entitas anaknya mencabut status keadaan kahar yang sebelumnya dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat Nomor 499/BR-OJK/IX/2026 tertanggal 24 September 2026.Sementara, terkait strategi mempertahankan dan mengembangkan usaha, rencana peningkatan produksi pasca-persetujuan RKAB, rencana belanja modal dan ekspansi, hingga potensi sinergi dengan PT Jhonlin Barata, perseroan menyatakan belum dapat memberikan komentar.Alasannya, transaksi akuisisi tersebut belum terjadi dan perseroan tidak terlibat dalam prosesnya, sehingga belum ada pembahasan apa pun antara perseroan dengan PT Jhonlin Baratama mengenai rencana ke depan setelah transaksi rampung."Tidak ada pembahasan antara Perseroan dan PT Jhonlin Baratama mengenai rencana Peseroan di masa mendatang setelah rampungnya transaksi yang direncanakan tersebut," tutupnya.

(rob/rob)



Source https://www.cnbcindonesia.com

Sivun kommentit