RI Kecolongan 5 Juta Ton Bijih Nikel ESDM Buka Suara

Admin Ugems
Lecture une minute - Tue Aug 15 06:37:00 GMT 2023

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya buka suara perihal "bocornya" bijih nikel ke China sebanyak 5 juta ton. Padahal, Indonesia telah memberlakukan pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020.
Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Wafid menyampaikan, pihaknya saat ini tengah melakukan proses investigasi terkait adanya dugaan ekspor ilegal bijih nikel ke China tersebut. Ini dilakukan dengan koordinasi berbagai pihak, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing.
Wafid menilai dugaan kebocoran ekspor bijih nikel kemungkinan bisa saja terjadi akibat adanya perbedaan persepsi. Terutama, dalam skema pencatatan antara pihak Indonesia dan China.


ADVERTISEMENT
















SCROLL TO RESUME CONTENT



"Masih baru kita koordinasikan semuanya. Mungkin beda persepsi bea dan cukai di sana metodenya pakai apa, kita pakai apa, itu baru kita godok juga. Tadi barusan koordinasi juga dengan Kedutaan Besar kita di Beijing minta klarifikasinya seperti apa," kata Wafid saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Rabu (5/7/2023).
Misalnya, ia mencontohkan bahwa selama ini Pemerintah Indonesia masih memperbolehkan ekspor konsentrat besi ke luar negeri. Adapun di dalam konsentrat besi tersebut umumnya terdapat kandungan nikel dengan besaran rendah di bawah 2%.
Menurut Wafid, bagi Pemerintah Indonesia, kandungan tersebut tidak tercatat sebagai komponen bijih nikel. Namun, kemungkinan komponen tersebut tercatat oleh Pemerintah China sebagai bijih nikel.
"Jadi umpamanya begini kita memperbolehkan ekspor besi. Dalam besi konsentrat itu masih ada nikel yang taruhlah di bawah 2%-1%, bagi kita itu tidak masalah. Itu bukan bagian dari nikel. Tetapi di sana dihitung nikel, seperti itu," kata dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat membeberkan adanya dugaan kasus ekspor ilegal bijih nikel RI ke China sejak 2021 lalu. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 5 juta ton bijih nikel RI diduga telah diselundupkan ke Negeri Tirai Bambu sejak 2021-2022.
Padahal, seperti diketahui, Pemerintah Indonesia telah resmi melarang ekspor bijih nikel sejak 2020 lalu.
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria menyebut, informasi dugaan ekspor ilegal bijih nikel tersebut berasal dari Bea Cukai China.
"Data ini sumbernya dari Bea Cukai China," ujar Dian, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (23/6/2023).
Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pihaknya sudah berhasil mengantongi 85 Bill of Lading (BL) yang diduga terkait dengan dugaan ekspor ilegal bijih nikel tersebut.
Bill of Lading atau konosemen yaitu surat tanda terima barang yang telah dimuat di dalam kapal laut sebagai bukti adanya kontrak atau perjanjian pengangkutan barang melalui laut (contract of carriage). Adapun ke-85 BL tersebut dikonfirmasi ulang ke pihak Bea Cukai China.
Nirwala mengatakan, pihaknya sudah mengonfirmasikan 85 BL tersebut kepada pihak Bea Cukai China, General Administration of Customs China (GACC).
Nirwala juga mengatakan bahwa pihaknya akan meneliti daftar pelaku tersebut bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita terus terang kita juga sudah lakukan konfirmasi ke China Custom ada sekitar 85 BL yang kita konfirmasi ke GACC, tentunya di situ kita kembangkan dan kita teliti lebih lanjut bersama teman-teman KPK," beber Nirwala kepada CNBC Indonesia dalam program Mining Zone, dikutip Selasa (27/6/2023).






Baca:
RI Kecolongan 5 Juta Ton Nikel Tanda Aksi Jokowi Gak Efektif?






[Gambas:Video CNBC]






Artikel Selanjutnya


RI Kecolongan 5 Juta Ton Bijih Nikel ke China, Kok Bisa?





(wia)



Source https://www.cnbcindonesia.com

Commentaires sur la page