Bahlil Siapkan Aturan, Pasokan Batu Bara Diprioritaskan Untuk Domestik

Admin Ugems
Kevesebb, mint egy perces olvasmány - Tue Mar 17 07:08:00 GMT 2026

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyiapkan regulasi yang mewajibkan pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri (DMO) sebelum izin ekspor diberikan. Kebijakan ini nantinya akan berbentuk Keputusan Menteri (ESDM).Bahlil menjelaskan kebijakan tersebut diambil guna memastikan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tetap terjaga."Kami telah menyiapkan Kepmen bahwa seluruh produk batu bara yang kita hasilkan memenuhi dulu kebutuhan dalam negeri sisanya baru kita ekspor," ujar Bahlil dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, dikutip Selasa (17/3/2026).


Menurutnya, kebijakan tersebut didasarkan pada prinsip bahwa sumber daya batu bara merupakan milik negara, sementara perusahaan hanya mendapatkan konsesi untuk mengelolanya."Kalau tidak karena batu bara itu barang milik negara Pak bukan barang bukan barang milik perusahaan. Pengusaha kayaknya kita kasih konsesi tapi isinya itu punya negara jadi orientasinya untuk negara. Itu menyangkut batu bara," ujarnya.Di sisi lain, Bahlil mengatakan bahwa pemerintah mendapat laporan yang menyebutkan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulai menipis. Namun, menurutnya kondisi tersebut tidak benar.Ia menjelaskan berdasarkan data pemerintah, ketersediaan batu bara di seluruh PLTU, baik milik PLN maupun Independent Power Producer (IPP), saat ini rata-rata berada di level 14 hari yang masih berada dalam batas minimal standar nasional."Kami laporkan Pak untuk seluruh PLTU PLTU yang ada baik IPP maupun punya PLN ketersediaan batu bara sekarang rata-rata di 14 hari. Jadi itu masih dalam standar minimal nasional," katanya.

(ven)



Source https://www.cnbcindonesia.com

Hozzászólások az oldalhoz