Grup Indika Getol Pacu Tambang Emas, INDY Raih Kredit US$155 Juta

Admin Ugems
Egy perces olvasmány - Fri Aug 07 07:03:00 GMT 2026

Bisnis.com, JAKARTA — PT Indika Energy Tbk. (INDY) memperoleh fasilitas pembiayaan senilai US$155 juta atau sekitar Rp2,79 triliun dari PT Bank DBS Indonesia untuk mendanai pengembangan proyek tambang emas milik anak usahanya, PT Masmindo Dwi Area, di Sulawesi Selatan.
Sekretaris Perusahaan INDY Adi Pramono mengatakan seluruh dana hasil fasilitas pembiayaan akan digunakan secara eksklusif untuk membiayai belanja modal pengembangan proyek tambang emas pada konsesi milik PT Masmindo Dwi Area.
"Perseroan bermaksud untuk menggunakan seluruh dana dari Perjanjian Fasilitas secara eksklusif guna membiayai belanja modal sehubungan dengan pengembangan proyek tambang emas pada konsesi pertambangan emas di Sulawesi Selatan, Indonesia, yang dimiliki oleh PT Masmindo Dwi Area," tulis Adi dalam keterbukaan informasi, Jumat (7/8/2026).
Menurut Adi, transaksi tersebut merupakan bagian dari strategi transformasi bisnis Indika untuk memperluas portofolio usaha di luar batu bara.

"Transaksi ini dilakukan untuk mendukung upaya transisi Perseroan yang lebih luas dari bisnis batu bara menuju portofolio bisnis yang lebih terdiversifikasi," ujarnya.
Adi menjelaskan pemberian corporate guarantee dan gadai saham oleh anak-anak usaha terkait fasilitas tersebut merupakan transaksi afiliasi yang hanya wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu karena transaksi dilakukan antara Perseroan dengan perusahaan terkendali yang sedikitnya 99% sahamnya dimiliki oleh Indika.
INDY telah menandatangani perjanjian fasilitas tersebut pada 5 Agustus 2026 bersama PT Bank DBS Indonesia sebagai pemberi pinjaman, agen pembiayaan, bank rekening, sekaligus agen jaminan.
Fasilitas pembiayaan itu turut melibatkan lima anak usaha Indika sebagai penjamin awal (initial guarantors), yakni PT Indika Inti Corpindo, PT Tripatra Multi Energi, PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Engineers and Constructors, serta Tripatra (Singapore) Pte. Ltd. Seluruh entitas tersebut merupakan anak usaha yang dimiliki 100% secara langsung maupun tidak langsung oleh Perseroan.
Selain Perjanjian Fasilitas, para pihak juga menandatangani Surat Fasilitas, dokumen jaminan termasuk Perjanjian Konfirmasi Jaminan, serta Surat Tambahan untuk Perjanjian Antarkreditur. Fasilitas tersebut dijamin secara pari passu sesuai ketentuan dalam Indenture yang mengatur surat utang senior (Senior Notes) Indika dengan kupon 8,75% dan jatuh tempo pada 2029.
Perseroan juga menegaskan penandatanganan fasilitas pembiayaan tersebut tidak tergolong sebagai transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020, karena nilai fasilitas tidak mencapai 20% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit per 31 Desember 2025.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.



Source https://www.bisnis.com

Hozzászólások az oldalhoz