RKAB Anak Usaha Bayan Resources (BYAN) Belum Terbit, ESDM Ungkap Sebabnya

Admin Ugems
Egy perces olvasmány - Thu Sep 17 01:00:00 GMT 2026

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara terkait pengumuman keadaan kahar (force majeure) PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) akibat persetujuan atas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang belum diterbitkan kepada sejumlah anak usaha perusahaan
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menuturkan, persetujuan perubahan RKAB sejumlah anak usaha Bayan masih dalam tahap evaluasi. Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang masih perlu dikaji sebelum persetujuan perubahan RKAB diterbitkan.
"Karena lagi evaluasi, mungkin ada beberapa hal yang perlu dilakukan, pencermatan atau evaluasi. Yang lain kan juga sudah kelar," kata Tri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Adapun, Tri tidak menjelaskan secara spesifik alasan perubahan RKAB tiga anak usaha Bayan tersebut masih belum disetujui. Dia menegaskan proses evaluasi masih berjalan.

"Secara spesifik saya belum lihat, tapi poinnya adalah sedang proses. Mudah-mudahan minggu ini kelar," ujarnya.
Tri menambahkan, secara keseluruhan masih terdapat sejumlah perusahaan yang persetujuan RKAB-nya belum diterbitkan. Meski demikian, dia tidak memerinci jumlah pasti perusahaan-perusahaan yang belum mendapatkan persetujuan RKAB.
"Ada beberapa, tapi secara angka tidak begitu banyak, tidak sampai 50 [perusahaan]," kata Tri.
Sebelumnya, PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) mengumumkan keadaan kahar sehingga belum dapat memenuhi kebutuhan pelanggan yang sudah terkontrak. Hal ini berkaitan dengan perizinan produksi batu bara yang belum diberikan pemerintah.
Melansir keterbukaan informasi, manajemen BYAN menjelaskan bahwa anak usaha perseroan yaitu PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima menyampaikan pemberitahuan keadaan kahar terhadap kewajiban pemenuhan penyediaan batu bara berdasarkan perjanjian penyediaan batu bara (coal supply agreement) kepada para pelanggan.
Keadaan tersebut dikarenakan persetujuan atas perubahan RKAB 2026 belum diterbitkan kepada ketiga anak usaha BYAN tersebut. Manajemen menyebut permohonan persetujuan perubahan RKAB telah diajukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
RKAB tersebut diperlukan agar anak perusahaan BYAN dapat menjalankan kegiatan produksi batu bara secara sah. Belum adanya RKAB tersebut memengaruhi kemampuan BYAN dan anak usaha untuk memenuhi kewajibannya kepada para pelanggan.



Source https://www.bisnis.com

Hozzászólások az oldalhoz