Arahan Prabowo, Bahlil: Mazhab Tambang Tidak Ada Perubahan Selamanya

Admin Ugems
読了時間: 1分 - Mon Jun 08 07:00:00 GMT 2026

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa skema perjanjian atau perizinan di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) tidak akan ada perubahan untuk selamanya.
Dia menegaskan, hal ini sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil menegaskan, skema kontrak bagi hasil dari pendapatan kotor atau Gross Split hanya berlaku untuk industri sektor hulu minyak dan gas bumi (migas). Skema kontrak ini tidak akan berlaku untuk sektor pertambangan mineral dan batu bara.
Hal ini dia sampaikan setelah melakukan pertemuan 1,5 jam dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan COO Danantara Dony Oskaria di Gedung DPR RI, Senin (08/06/2026) pagi.
"Hari ini kita melakukan diskusi panjang hampir 1,5 jam untuk bagaimana membuat suatu formulasi kebijakan yang memberikan kepastian kepada pelaku usaha khususnya di sektor pertambangan," ungkapnya saat konferensi pers usai rapat di Gedung DPR, Senin (08/06/2026).
"Pertama, sistem di ESDM yang menganut mazhab Gross Split itu hanya pada sektor migas, saya ulangi di ESDM atas dasar aturan dan arahan Presiden yang menganut Gross Split hanya pada sektor migas. Sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali, sehingga ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa aturan yang sudah ada tidak ada perubahan untuk selamanya, itu tugas saya untuk menjaga itu," papar Bahlil.
Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian ESDM tengah mengkaji perubahan skema perjanjian atau bagi hasil pada industri pertambangan. Salah saturnya yaitu mengkaji penerapan kontrak hulu migas yakni Cost Recovery atau Gross Split pada sektor pertambangan mineral dan batu bara.
Bahkan, beredar kabar ada rencana penerapan skema Gross Split pada industri pertambangan dengan persentase bagi hasil 70% untuk negara dan 30% untuk perusahaan.
Wacana perubahan perjanjian bagi hasil di industri pertambangan ini sebelumnya ditujukan untuk mengkaji penerimaan negara yang lebih besar dari sektor pertambangan mineral dan batu bara.



(wia)



Source https://www.cnbcindonesia.com

ページコメント