About Us

 

PT Borneo Indobara

 

merupakan perusahan pertambangan batubara dengan perizinan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi Kedua dengan masa berlaku hingga tahun 2036. PT Borneo Indobara berlokasi di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dengan luas konsesi sebesar 24.100 Ha.

 

 

PT Borneo Indobara merupakan perusahaan pertambangan batubara dengan perizinan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi Kedua dengan masa berlaku hingga tahun 2036. PT Borneo Indobara berlokasi di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dengan luas konsesi sebesar 24.100 Ha.



Informasi Umum

 

Produk Batubara

Kalori Batubara = 4000 – 4200 Kcal / Kg

Perizinan

PKP2B Gen 2 (2006 – 2036)

Luas Konsensi

24,100 Ha


Nilai Perusahaan

Integrasi

Bertindak sesuai ucapan/janji sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan pihak lain

Perbaikan Berkelanjutan

Meningkatkan kemampuan atau kapasitas diri, unit kerja, dan orginasasi secra terus menerus tanpa batas untuk mencapai hasil terbaik

Sikap Positif

Menampilkan perilaku yang mendukung terciptanya lingkungan kerja yang saling menghargai dan kondusif

Inovasi

Memunculkan gagasan atau menciptakan produk/alat kerja/sistem kerja baru yang dapat meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan perusahaan

Komitmen

Melaksanakan pekerjaan dengan sepenuh hati untuk mencapai hasil terbaik

Loyal

Menumbuhkembangkan semangat untuk mengerti, memahami, dan melaksanakan nilai-nilai perusahaan sebagai bagian dari Grup Sinar Mas

 

Visi Perusahaan

Menjadi perusahaan tambang terkemuka di Indonesia dengan penciptaan nilai tambah bagi pelanggan dan semua pemangku kepentingan ”

 

Misi Perusahaan

Misi membangun budaya korporasi yang berpusat pada pengelolaan aset sumber daya manusia, fokus pada operasional yang unggul dan terus bertumbuh melalui penerapan standar keselamatan, kesehatan kerja dan keselamatan operasional serta penerapan prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yaitu pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, penguatan hubungan eksternal, pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan dan proses perbaikan berkelanjutan di internal perusahaan.