ESDM Sebut Harga Pertamax Naik Masih di Bawah Keekonomian

Admin Ugems
Een minuut lezen - Fri Jun 12 07:00:00 GMT 2026

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) saat ini masih berada jauh di bawah harga keekonomian yang seharusnya.
Hal itu terlihat pada harga BBM dengan spesifikasi sama yang dijual oleh negara tetangga.
Juru Bicara kementerian esdm Dwi Anggia menjelaskan bahwa penentuan harga produk non-subsidi memang mengikuti mekanisme pasar internasional. Ia menyebutkan bahwa parameter pembentuk harga mencakup biaya pengadaan minyak mentah, biaya distribusi, biaya penyimpanan, hingga komponen pajak yang harus ditanggung perusahaan.



"Kalau kita berbicara harga keekonomian untuk BBM non-subsidi khususnya RON 92, kalau kita melihat negara tetangga itu di angka Rp 20-21 ribu (per liter). Jadi kenaikan atau penyesuaian yang dilakukan sekarang ini sebenarnya masih jauh di bawah harga keekonomian," ujarnya saat ditemui di Kantor kementerian esdm, Jakarta, dikutip Jumat (12/6/2026).
Pemerintah menegaskan bahwa pilihan melakukan penyesuaian harga tersebut bertujuan agar badan usaha penyalur BBM tetap bisa menjaga ketersediaan pasokan secara berkelanjutan. Meskipun harga Pertamax naik, pemerintah memberikan jaminan bahwa kelompok masyarakat rentan dan miskin tetap terlindungi melalui stabilitas harga BBM bersubsidi.
"Pertalite tidak akan naik, biosolar atau solar subsidi juga tidak akan naik. Karena ini yang akan berpengaruh sangat besar. Kemudian kalau bicara, ini kan efek dominionnya pasti ada. Tentu, pasti. Pemerintah juga memahami ini dan tidak bisa mengindahkan bahwa fakta itu ada," imbuhnya.
Pemerintah memastikan tidak akan ada aturan baru yang menyulitkan pengguna kendaraan roda dua. Fokus pengawasan saat ini diarahkan pada upaya mencegah praktik penimbunan atau penyalahgunaan kuota subsidi di lapangan agar tidak terjadi kelangkaan.
"Untuk motor tidak akan ada pembatasan apapun. Itu sudah jelas disampaikan oleh Pak Menteri bahwa untuk kendaraan roda 2 bebas. Tapi jangan juga ada praktik-praktik helikopter yang bolak-balik tangkinya diisi bolak-balik SPBU kan juga banyak tuh," tandasnya.

(pgr/pgr)



Source https://www.cnbcindonesia.com

Paginareacties