Kacau! Sebanyak 150 Ton Emas dari Tambang Ilegal Beredar di RI

Admin Ugems
Een minuut lezen - Wed Sep 30 07:00:00 GMT 2026

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan emas ilegal atau pertambangan tanpa izin (PETI) masih merajalela di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwae mengatakan, secara nasional terdapat angka produksi emas yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan ilegal mencapai sekitar 150 ton.
"Itu kan spotnya bukan satu. Jadi secara nasional dibilang ada 150 ton, tapi itu kan tersebar semua di Indonesia," kata Jefri ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata Selasa (29/9/2026).



Hal tersebut disampaikan ketika Jeffri menjelaskan penanganan aktivitas pertambangan tanpa izin di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara, termasuk wilayah sekitar operasi PT Agincourt Resources.
Menurut dia, pihaknya tidak menghitung secara khusus berapa produksi emas ilegal yang berasal dari wilayah tertentu. Pasalnya, titik-titik aktivitas pertambangan tanpa izin tersebar dan tidak berada di satu lokasi saja.
Sebelumnya, Indonesia mining Institute mencatat terdapat sebanyak kurang lebih 120 ton emas per tahun yang dihasilkan dari pertambangan tanpa izin (PETI). Sementara produksi emas yang legal dan dihasilkan oleh beberapa perusahaan di Indonesia mencapai 160 ton per tahun.
Chairman Indonesia mining Institute Irwandy Arif menyampaikan, bahwa pihaknya mendengar bahwa produksi dari pertambangan ilegal mencapai kurang lebih 120 ton per tahun.
"Besar sekali ini aset nasional yang tidak mau bayar pajak, tidak beri penerimaan negara. Permintaan emas makin besar produksi beranjak lebih besar lg nantinya kita prospek yang sangat baik di sana industri kita diminta," terang Irwandy dalam Gold Outlook 2026, CNBC Indonesia, Jumat (30/2026).
Dalam catatan IMI mengutip laporan Kementerian ESDM, bahwa mayoritas aktivitas pertambangan tanpa izin di Indonesia ternyata berfokus pada komoditas emas. Sehingga, penanganan dan pengawasan perlu diarahkan terutama pada sektor tersebut.
"Jumlah Peti emas secara nasional tercatat sebanyak 1221 lokasi. Namun sebagian provinsi juga memiliki aktivitas PETI untuk komoditas lain," tegas Irwandy.

(pgr/pgr)



Source https://www.cnbcindonesia.com

Paginareacties