BBM Biosolar B50 Beredar Secara Nasional di SPBU Mulai 1 Oktober 2026

Admin Ugems
2 minuters läsning - Fri Jul 10 07:00:00 GMT 2026

Karawang, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan implementasi mandatori biodiesel 50% (B50) akan beredar penuh secara nasional mulai 1 Oktober 2026. Hal itu mengingat diperlukannya masa transisi selama 3 bulan sejak mandatori B50 berlaku per 1 Juli 2026.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) kementerian esdm Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa proses transisi tersebut diperlukan agar para badan usaha dapat menghabiskan sisa stok B40 sebelum beralih sepenuhnya ke campuran 50% minyak sawit. Eniya menyebutkan saat ini implementasi terus berjalan seiring dengan mulai tersedianya produk B50 di sejumlah wilayah dalam negeri.
"1 Oktober (2026) mulai semua titik sudah full B50. Makanya kita tertulis di Kepmen kan ada masa transisi itu," ujarnya di sela acara Peresmian Peluncuran Mandatori B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (9/7/2026).



Masa penyesuaian selama tiga bulan tersebut mempertimbangkan kesiapan 34 badan usaha yang melakukan pencampuran (blending) biodiesel. PT Pertamina (Persero) selaku penyalur dinilai membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk pengosongan stok lama, sementara badan usaha lainnya memerlukan waktu yang lebih panjang.
"Pertamina perlu berapa bulan menyelesaikan stok B40? Nah, jawabannya adalah 2 bulan. Dan untuk yang BU BBM yang lain kan ada 34 badan usaha blending-nya itu memerlukan waktu 3 bulan. 3 something lah, 3 bulan gitu," imbuhnya.
Hingga saat ini, realisasi penyaluran B50 tercatat telah mencapai 57% dari total jaringan SPBU milik Pertamina. Wilayah cakupannya telah meluas mulai dari Pulau Jawa, Sumatra, hingga sebagian Sulawesi, di mana wilayah seperti Jakarta sudah menyalurkan produk tersebut secara penuh.
"Mulai 1 Juli itu merambah-merambah kayak titik di Cikampek ini semua udah, semua sudah, terus di mana Surabaya sudah, di Jakarta full sudah deh. Jawa sudah, Jawa sudah ada. Nah Pertamina kan punya banyak sekali SPBU kan. Nah di situ 57% sudah menyalurkan gitu," tambahnya.
Di samping itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, dengan implementasi mandatori B50 Indonesia terlepas dari impor solar pada tahun ini.
Dalam sambutannya, Bahlil menyampaikan, bahwa konsumsi solar di Indonesia mencapai 38 juta sampai 40 juta kilo liter per tahun. "Awalnya kita itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun, dengan implementasi B50 ini kita tidak impor solar lagi, ini pertama kali," terang Bahlil dalam Peresmian Peluncuran Mandatori B50 di Karawang, Kamis (9/7/2026).
Bahlil menerangkan, bahwa pencapaian B50 bukan kerjaan yang mudah. Biasanya, pelaksanaan kenaikan campuran biodiesel ini membutuhkan waktu maksimal 10 tahun dengan 3 tahun tahapan uji coba.
"Tapi perintah pak Presiden bagaimana caranya B50 harus kita jalankan di 2026. Ini cukup karena kami maknai ini bukan hanya persoalan, ini soal kedaulatan kemandirian bangsa untuk energi kita sendiri," tegas Bahlil.
Sebagai catatan, dasar hukum pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati, serta Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak berupa Minyak Solar sebesar 50 persen dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.
Kebijakan tersebut mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50% untuk semua jenis BBM berupa minyak Solar. Dalam pelaksanaannya, badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur wajib menerapkan standar dan mutu sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Asal tahu saja, kementerian esdm mencatat saat ini terdapat total 6.412 SPBU Pertamina yang menyalurkan produk biosolar dengan campuran biodiesel. sebanyak 57,6% diantaranya atau sebanyak 3.696 SPBU sudah menyalurkan biosolar dengan kandungan B50. Sementara sisanya sebanyak 2.716 SPBU masih menyalurkan biosolar dengan kandungan B40.
Di samping itu, terdapat sebanyak 35 terminal titik serak salur B50 di seluruh Indonesia dan sebanyak 80 terminal dalam proses transisi dari B40 menuju B50.
kementerian esdm juga memperhitungkan dampak dari penerapan B50 beberapa diantaranya seperti penghematan devisa yang tercatat akan mencapai Rp 170 triliun per tahun.
Adapun, nilai tambah industri CPO yang terhitung mencapai Rp 23,49 triliun per tahun, penyerapan tenaga kerja mencapai 2,1 juta orang, kebutuhan biodiesel (FAME) mencapai 16,7 juta - 18 juta KL per tahun.
Sementara itu, terhitung kebutuhan CPO mencapai 15,2 - 16,3 juta ton per tahun, hingga penurunan emisi yang dihitung bisa mencapai 44,46 juta ton per tahun.

(pgr/pgr)



Source https://www.cnbcindonesia.com

Kommentarer