ESDM Kantongi Izin PUPR Bangun PLTS Baru di Waduk, Ada Tambahan Listrik 14 GW

Admin Ugems
En minuts läsning - Fri Sep 13 07:00:00 GMT 2024

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagai pengelola bendungan menyetujui peningkatan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di beberapa bendungan.Direktur Konservasi Energi EBTKE kementerian esdm, Hendra Iswahyudi mengatakan, dengan memanfaatkan floating PV pada beberapa permukaan bendungan yang dimiliki Kementerian PUPR, pihaknya bisa mengakselerasi tambahan kapasitas listrik 14 gigawatt (GW)."kementerian esdm sudah menerima persetujuan dari Menteri PUPR untuk meningkatkan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang memanfaatkan waduk milik Kementerian PUPR," kata Hendra, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (13/9/2024).
Persetujuan dari Kementerian PUPR membuka peluang besar untuk pemanfaatan permukaan waduk guna menghasilkan energi baru terbarukan (EBT). Optimalisasi EBT sebagai pengganti energi fosil selaras dengan target RI menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060."Menteri Basuki sudah bersurat ke kementerian esdm bahwa beliau sepakat untuk memperbesar cakupan persentase luasan danau atau waduk yang bisa dimanfaatkan, dari yang sebelumnya hanya 5% menjadi 25%," terang Hendra.Hendra juga menjelaskan, potensi 14,7 GW ini berasal dari 257 waduk tersebar di berbagai wilayah seperti Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara."Nah, ini tentu saja mesti diinventarisasi ya, karena antara potensi, kesiapan jaringan listrik, dan kapan masuk RUPTL sesuai dengan COD, sudah dikomunikasikan dengan Gatrik dan PLN. Jadi, nanti tinggal melihat kapan masuk dalam rencana,"imbuhnya.Berdasarkan catatan yang ada, potensi dari permukaan waduk milik Kementerian PUPR untuk pemasangan PLTS terapung mencapai 89,37 GW, yang tersebar di 293 lokasi. Hingga bulan Juli 2024, kapasitas terpasang PLTS terapung ini baru mencapai 193,01 MW.Sedangkan dari jumlah potensi 89,37 GW itu, 257 lokasi dengan potensi 14,7 GW merupakan properti milik Kementerian PUPR. Sebaran waduk tersebut adalah sebagai berikut:- Jawa-Bali: 9.076,95 MW (114 lokasi)- Sumatera: 1.967,56 MW (17 lokasi)- Kalimantan: 690,22 MW (11 lokasi)- Sulawesi: 1.646,84 MW (15 lokasi)- Maluku-Nusa Tenggara: 1.320,14 MW (100 lokasi)Sementara itu, potensi di 36 lokasi danau sebesar 74,66 GW terbagi sebagai berikut:- Jawa-Bali: 641,3 MW (2 lokasi)- Sumatera: 34.867,9 MW (12 lokasi)- Kalimantan: 2.437,9 MW (3 lokasi)- Sulawesi: 24.415,6 MW (6 lokasi)- Maluku-Papua-Nusa Tenggara: 12.302,4 MW (13 lokasi)
(shc/ara)



Source https://finance.detik.com

Kommentarer