JARR Gelar RUPSLB Di Tengah Rumor Haji Isam Mau Caplok BYAN

Admin Ugems
En minuts läsning - Mon Aug 17 07:00:00 GMT 2026

Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah rumor akuisisi saham PT bayan resources Tbk (BYAN) oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, perusahaan miliknya PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk (JARR) mengumumkan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Senin, tanggal 21 September 2026. Namun belum dijelaskan lebih lanjut apa agenda RUPSLB yang akan diselenggarakan perseroan itu.
Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Pemanggilan dan mata acara Rapat akan diumumkan pada hari Jumat, tanggal 28 Agustus 2026 melalui situs web penyedia e-RUPS, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti dikutip Senin (17/8/2026), yang berhak menghadiri atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada hari Kamis, tanggal 27 Agustus 2026 sampai pukul 16:00 WIB atau pemilik rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham pada hari Kamis, tanggal 27 Agustus 2026.

Bagi Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, dapat memberikan kuasa kepada Biro Administasi Efek Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa Korpora, melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat.
Pemegang Saham yang berhak mengusulkan mata acara rapat adalah 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara.
Setiap usulan Pemegang Saham akan dimasukkan dalam mata acara Rapat jika memenuhi persyaratan yakni harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan melalui surat tercatat paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat.
Haji Isam dirumorkan tengah bersiap mengambil alih sekitar 62 persen saham perusahaan tambang batu bara tersebut.
Rumor itu mencuat setelah laporan dari sebuah media daring menyebutkan jika Haji Isam bersama pemegang saham pengendali bayan resources, Dato' Low Tuck Kwong, serta pemilik Republik Korpora Indonesia (RKI) Norman Joesoef terlihat melakukan peninjauan area operasional tambang BYAN di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (15/8/2026).




(ayh/ayh)



Source https://www.cnbcindonesia.com

Kommentarer