Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atas perdagangan saham PT Daaz Bara Lestari Tbk. (DAAZ) mulai sesi I perdagangan hari ini, Selasa (19/11/2024).
BEI mengumumkan suspensi saham dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Daaz Bara Lestari Tbk. (DAAZ).
"Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham DAAZ pada perdagangan tanggal 19 Oktober 2024," papar pengumuman Bursa.
Penghentian sementara perdagangan saham DAAZ tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya ialah memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Daaz Bara Lestari Tbk. (DAAZ)
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," imbuh BEI.
Berdasarkan data RTI Business, harga saham DAZZ naik 24,72% atau 660 poin ke level Rp3.330 per lembar pada Senin (18/11/2024).
Sebagai infromasi, Daaz Bara Lestari melakukan pencatatan saham perdana atau listing di BEI pada Senin (11/11/2024) setelah merampungkan initial public offering (IPO) pada level harga Rp880 per saham.
Sejak itu, saham DAAZ tancap gas dan konsisten menyentuh level auto reject atas (ARA) dengan lonjakan harga saham sebesar 25% per hari selama 5 hari berturut-turut pada periode 11-15 November 2024. Apabila dihitung dari harga IPO, saham DAAZ saat ini sudah melejit 278,41%.
Seperti diberitakan Bisnis, DAAZ menawarkan 300 juta saham atau 15,02% dari total saham dalam IPO. Alhasil, perseroan menggalang dana hasil IPO sebesar Rp264 miliar yang mayoritasnya akan digunakan untuk pinjaman kepada anak perusahaan. Selain itu, perusahaan akan menggunakan sebesar 33,34% dari dana IPO untuk pembelian bijih nikel dan modal kerja.
Menengok sejarahnya, PT Daaz Bara Lestari Tbk. (DAAZ) merupakan perusahaan yang berdiri pada 2009. Saat itu, perusahaan berfokus pada perdagangan komoditas batu bara. Namun, seiring berjalannya waktu DAAZ melakukan diversifikasi bisnis.
DAAZ bergerak di bidang perdagangan komoditas batu bara, nikel, dan bahan bakar diesel. Selain itu, juga memiliki lini usaha di jasa angkutan laut, dan jasa pertambangan.
Berdasarkan prospektus, pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner DAAZ adalah Erwin Sutanto. Erwin Sutanto selaku pengendali juga merupakan salah satu pengendali dari satu perusahaan terbuka lainnya, yaitu PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX).
Direktur Utama DAAZ Mahar Atanta Sembiring mengatakan bahwa fokus perusahaan di antaranya pada pertumbuhan yang berkelanjutan, pengembangan jaringan bisnis, serta inovasi di sektor perdagangan, jasa angkutan laut, dan jasa pertambangan.
“Salah satu katalis dari pertumbuhan dan diversifikasi usaha kami adalah program penghiliran dan industrialisasi pemerintah, terutama untuk mineral nikel,” katanya.
Saham PT Daaz Bara Lestari Tbk. (DAAZ) sebelumnya masuk radar pemantauan Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah terjadi pergerakan harga saham dan pola transaksi yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Mengutip keterbukaan informasi BEI pada 15 November 2024, saham DAAZ mengalami peningkatan harga saham di luar kebiasaan, dan BEI pun tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.
"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterangannya.
________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Source https://www.bisnis.com