Gawat! Indonesia Dikepung Tambang Ilegal, Ini Datanya

Admin Ugems
2 Minute Read - Thu Oct 23 01:00:00 GMT 2025

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan Indonesia bak dikepung oleh aktivitas pertambangan ilegal. Di wilayah Bangka Belitung (Babel) saja, dilaporkan memiliki 1.000 tambang timah ilegal.
Akibat hal itu, Indonesia kehilangan 80% produksi timah akibat penambangan ilegal dan penyelundupan. "Saya katakan ini harus dihentikan," terang Prabowo dalam acara Forbes Global CEO Conference 2025, beberapa waktu lalu.

Untuk mengatasi itu, Prabowo menyatakan saat ini pihaknya sedang menjalankan program pelatihan militer dengan kapal perang id kepulauan Bangka Belitung tersebut.
"Saya membuat program pelatihan militer dengan kapal perang, pesawat terbang, helikopter, dan drone, dan kami memblokir kedua pulau tersebut. Tidak ada kapal yang boleh masuk atau ke luar, tanpa kami tahu apa yang ada di dalamnya," ungkap Prabowo.
Dia juga bercerita adanya sebuah kapal sampan yang membawa berpeti-peti batangan timah dan logam tanah jarang, yang berhasil disita.
"Kami menghitung dari operasi ini kami menyelamatkan negara sekitar beberapa miliar dolar, jadi tahun depan produksi timah diharapkan bisa kembali ke posisi semula. Dan seharusnya bisa mendapatkan tiga atau empat kali lipat pendapatan dari tahun lalu," katanya.
Tambang Ilegal Dekat Mandalika
Di daerah lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan keberadaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di dekat Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tambang ilegal tersebut merupakan tambang komoditas emas yang lokasinya hanya 1 jam dari Mandalika.
Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria menyebutkan tambang emas ilegal di Lombok tersebut memproduksi hingga 3 kilogram (kg) emas per hari.
"Ini adanya di Lombok, Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Ini tambang ilegal ini, tambang emas, 3 kg satu hari," jelasnya dalam acara Minerba Convex 2025, di JCC, Kamis (16/10/2025).
Pihaknya menemukan keberadaan tambang emas ilegal tersebut tepatnya pada 4 Oktober 2024 lalu. Sayangnya, pihaknya sudah mencoba untuk melakukan penegakkan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal tersebut, namun prosesnya diklaim tidak mudah.
"Dan kami lihat langsung kami berkoordinasi dengan Ditjen Gakkum. Tapi tidak mudah menegakkan hukum di sini. Sangat tidak mudah dan yang seperti ini banyak," tambahnya.
Belum lagi, bahkan pihaknya menemukan lebih banyak tambang ilegal yang lebih besar lagi.

Data Tambang Ilegal
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membeberkan bahwa saat ini tercatat sebanyak 1.517 pertambangan tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal tersebar di Indonesia. Secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah yang paling banyak menjamur pertambangan ilegal.
Wadirtipidter Bareskrim Polri Feby Dapot Hutagalung mengatakan, hampir seluruh daerah di Indonesia terdapat aktivitas pertambangan ilegal. Berdasarkan catatannya, pertambangan ilegal tersebut tersebar di 35 provinsi Tanah Air.
"Ada kurang lebih 1.517 hasil pemetaan kami di tahun 2025 yang tersebar di 35 provinsi di mana dari komoditas mulai dari emas, pasir, galian tanah, batu bara, andesit, timah dan seluruhnya," ungkap Feby dalam acara Minerba Convex 2025, di JCC, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, Indonesia sejatinya kaya akan sumber daya alam, namun sayang pemanfaatannya tidak diiringi dengan pengawasan yang tepat. Bahkan, pertambangan ilegal yang tersebar itu 'dibekingi' oleh oknum aparat penegak hukum, tidak terkecuali dari pihak kepolisian.
"Bagaimana permasalahan-permasalahan di tingkat residu seperti konflik sosial, bagaimana budaya dan seterusnya ini merupakan suatu hal yang harus dipecahkan dan dicarikan solusinya," imbuhnya.

Hal itu dinilai menjadi permasalahan krusial yang harus dibenahi dengan penindakan tegas.
"Sebagian besar ada yang dibekingi oleh oknum, baiknya oknum Polri, kemudian ada yang dibekingi oleh mohon maaf dari partai, ada yang dibekingi oleh tokoh masyarakat atau tokoh adat setempat dan seterusnya," tandasnya.
Berikut data Bareskrim Polri perihal wilayah RI yang menjamur kegiatan pertambangan ilegal:

Aceh (emas): 65 PETI
Sumatera Utara (emas, pasir, galian tanah): 396 PETI
Sumatera Barat (emas): 4 PETI
Sumatera Selatan (batu bara): 7 PETI
Riau (tanah, batu bara, emas): 14 PETI
Jambi (emas): 18 PETI
Lampung (pasir, batu bara, andesit, emas): 32 PETI
Bangka Belitung (timah): 116 PETI
Banten (emas, galian c): 4 PETI
Jawa Barat (pasir, tanah merah, batu kapur, andesit, emas, marmer, bentonit): 314 PETI
Jawa Tengah (galian c, andesit, batu kapur): 25 PETI
DIY (galian c): 3 PETI
Jawa Timur (galian c, tanah urug, batu kapur): 23 PETI
Bali (batu, emas): 2 PETI
Nusa Tenggara Barat (emas, mangan, logam mulia): 32 PETI
Nusa Tenggara Timur (mangan, galian c, logam mulia): 31 PETI
Kalimantan Timur (batu bara): 57 PETI
Kalimantan Barat (emas, bauksit, batu bara): 19 PETI
Kalimantan Tengah (emas): 133 PETI
Kalimantan Selatan (batu bara): 230 PETI
Kalimantan Utara (emas): 2 PETI
Sulawesi Selatan (galian c, emas): 4 PETI
Sulawesi Utara (emas): 11 PETI
Sulawesi Tengah (emas, galian c): 9 PETI
Sulawesi Tenggara (nikel): 6 PETI
Sulawesi Barat (emas): 70 PETI
Gorontalo (batu hitam): 7 PETI
Maluku (emas): 2 PETI
Maluku Utara (emas): 7 PETI
Papua Selatan (logam/mineral): 13 PETI
Papua Barat (emas, mineral logam lain, migas): 83 PETI
Papua Tengah (emas): 1 PETI
Papua Barat Daya (emas): 5 PETI.


(wur/wur)



Source https://www.cnbcindonesia.com

Page Comments